
Pantau – PT Bumi Resources Tbk, salah satu entitas grup Bakrie memiliki komitmen kuat untuk melindungi hak asasi manusia (HAM) para stakeholders baik internal maupun eksternal. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan melalui upaya penyediaan mekanisme pengaduan.
“Kami berusaha untuk menyediakan mekanisme pengaduan yang melindungi pemangku kepentingan internal dan eksternal kami dan sejalan dengan UNGPs (The UN Guiding Principles on Business and Human Rights),” kata Presiden Direktur Bumi Resources, Adika Nuraga Bakrie dalam Human Rights Report 2022 PT BUMI Resources Tbk ‘Scale Up Respect for Human Rights from a Global Energy Producer’ yang diterima di Jakarta, dikutip Rabu (26/7/2023).
Mekanisme pengaduan HAM di BUMI, menurut pria yang akrab disapa Aga Bakrie ini, dibangun di atas kepercayaan dan kepemilikan baik melalui pendekatan terpusat maupun pendekatan lokal. “Kami menganggap mekanisme pengaduan merupakan instrumen penting kami untuk mengumpulkan, mencatat, dan menangani tuduhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Unit bisnis operasi grup Bumi Resources, sambung dia, bertanggung jawab dalam menetapkan mekanisme pengaduan yang paralel dengan UNGPs, khususnya terkait mekanisme yang sah, dapat diakses, dapat diprediksi, transparan, waktu penanganan singkat, dan berorientasi pada solusi.
“Selain itu, kami berusaha untuk melindungi siapa pun yang melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia,” ucapnya tandas.
Untuk mengoptimalkan dan memastikan bahwa mekanisme pengaduan itu berfungsi penuh, independen, dan rahasia, pihaknya telah memusatkan dan mengalihdayakan sistem Speak Up perseroan. Dengan demikian, unit bisnis, karyawan, mitra bisnis, dan pihak eksternal perseroan akan dengan mudah melaporkan setiap pelanggaran terkait Kode Etik dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pelaporan dapat dilakukan melalui email ke [email protected] atau melalui telepon/SMS ke 0812 128 BUMI (0812 128 2864). “Speak System kami beroperasi 24/7 selama sepekan untuk memastikan bahwa kami dapat menanggapi keluhan secara tepat waktu,” tuturnya.
Selain sistem Speak Up, sambung Aga, masing-masing unit bisnis Bumi Resources telah merancang mekanisme pengaduannya masing-masing untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat di sekitar tempat perseroan beroperasi.
“Dalam melakukan hal ini, kami merekrut anggota masyarakat setempat ke departemen Pengembangan Masyarakat kami, yang bekerja di lapangan untuk memastikan bahwa bisnis kami tidak berdampak buruk bagi masyarakat setempat,” ungkap adik sepupu Anindya Novyan Bakrie ini.
Bumi Resources berharap kehadiran anggota masyarakat setempat dalam bisnis dapat meningkatkan komunikasi, terutama yang berkaitan dengan masalah hak asasi manusia.
“Saat mekanisme pengaduan kami berjalan, kami terus mencari cara untuk memperkuat mekanisme pengaduan kami sesuai dengan UNGPs,” imbuhnya.
Sebelumnya, emiten yang berkode saham BUMI ini telah meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Kamis (15/6/2023). Itu dilakukan setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence - HRDD) pada 2022. Uji tuntas ini dilakukan secara komprehensif terhadap anak perusahaannya, yakni KPC dan Arutmin.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin