Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi VI DPR Sayangkan Pemerintah Cuek Bebek Terkait Polemik TikTok Shop

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VI DPR Sayangkan Pemerintah Cuek Bebek Terkait Polemik TikTok Shop
Foto: Ilustrasi belanja online.

Pantau - Anggota Komisi VI DPR, Elly Rachmat Yasin, menyesalkan pemerintah yang belum mengatur perizinan TikTok Shop sehingga menimbulkan polemik di kalangan para pedagang konvensional. 

Ia menegaskan, keberadaan platform e-commerce tersebut harus memiliki aturan yang jelas untuk menciptakan atmosfer usaha yang sehat dengan para pedagang konvensional lainnya.

"Kami menyesalkan pemerintah belum juga mengatur perizinan mengenai perbedaan platform e-commerce dengan social commerce," kata Elly kepada Republika, Selasa (19/9/2023).

Politisi PPP itu mendukung pemerintah segera melakukan revisi terhadap Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Sebab, lanjutnya, aturan tersebut akan mengatur secara tegas ketentuan perizinan usaha melalui sistem elektronik.

Ia berpendapat, fenomena Tiktok Shop di Indonesia memang bisa membuat penjual-penjual melejit dengan pendapatan yang fantastis. Tapi, Elly menyampaikan, UMKM kecil akan alami kesulitan bersaing di pasar Tiktok.

Maka itu, ia berharap, melalui revisi Permendag 50 Tahun 2020 tersebut ada perlindungan kepada masyarakat. Baik bagi pelaku usaha maupun konsumen yang menggunakan platform belanja daring melalui TikTok Shop.

"Kadi akan lebih jelas nantinya, mana yang boleh dan tidak agar memiliki kepastian hukum," tutupnya. 

Penulis :
Aditya Andreas