Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ini Jatah Pembagian Saham Freeport untuk Pemda Papua

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Ini Jatah Pembagian Saham Freeport untuk Pemda Papua

Pantau.com - Kesepakatan Perjanjian Divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI), Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia, dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI telah ditandatangani. Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.

Pemerintah Daerah (Pemda) Papua akan memperoleh 10 persen dari 51,23 persen saham tersebut. Terkait hal tersebut, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum akan membentuk Joint Venture (JV) atau perusahaan patungan dengan badan usaha milik daerah (BUMD) Papua.

Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan segera bertemu dengan Badan Usaha Milik Daerah untuk membahas hal tersebut.

"Itu kita kerja sama dengan pemda. Nah kita sekarang mau bertemu dengan Pak Bupati. Kita bisa pakai BUMD yang ada atau cucu perusahaan kita. Aku rasa lebih cepat dengan yang sudah ada saja," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Peringati Hari Tambang 73, Jonan Sentil Pegawai yang 'Selingkuhi' Tugas

Kendati demikian, dari jumlah milik Papua tersebut 40 persen yang dikelola oleh JV Pemda sementara 60 persen tetap dikendalikan oleh Inalum.

"Kira kira begitu, cuma kepemilikan nanti di perusahaan JV Pemda yang 40 persen kita 60 persen, supaya efisien. Smelter kita buat bareng-bareng," ungkapnya.

Rencana tersebut akan dilaksanakan setelah proses transaksi pelunasan biaya 51 persen saham Freeport.

"(JV akan dibentuk) saat transaksi (pembelian 51 persen saham Freeport)," paparnya.

Baca juga: Resmi Diambil Alih, Bagaimana Struktur Manajemen Freeport?

Untuk diketahui PT Inalum harus membayar USD 3,85 miliar atau sekitar Rp 56 triliun untuk mendapatkan 51,2 persen saham Freeport.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan pembayaran tersebut ditargetkan rampung November mendatang.

"November bayarnya, cash-nya bayar November ini, bayar cash," ujarnya saat ditemui usai menghadiri penandatanganan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Penulis :
Nani Suherni