
Pantau.com Bank Indonesia (BI) memperlonggar pengelolaan likuiditas perbankan dengan meningkatkan porsi penghitungan rata-rata menjadi 2% dari 1,5% untuk Giro Wajib Minimum-Primer (GWM-P Averaging) denominasi rupiah. Tahun ini, Bank Sentral menargetkan pertumbuhan kredit ke dua digit di 10%-12% pada 2018.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo mengatakan porsi perhitungan rata-rata GWM-P Averaging menjadi 2% dari total GWM-P yang sebesar 6,5% berlaku mulai 16 Juli 2018. "Ini kelanjutan dari reformasi kerangka operasional kebijakan moneter dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mendukung fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan, dan mempercepat pendalaman pasar keuangan," kata Dody.
Adapun rasio GWM-Primer sendiri merupakan simpanan minimum bank dalam rupiah atau valas di giro BI. Dengan konsep GWM-P Averaging, BI menghitung dana milik bank yang diwajibkan untuk disimpan di giro Bank Indonesia secara rata-rata per periode. Porsi yang dihitung rata-rata adalah sebesar 2% dari total GWM-P averaging 6,5%.
Dengan adanya kelonggaran GWM-P, BI berharap perbankan dapat lebih leluasa mengelola likuiditasnya sehingga meringankan biaya dana dan menambah akselerasi penyaluran kredit. "Dengan begitu perbankan punya room untuk mendapatkan pengelolaan yang cukup baik. Ini juga membantu memberi sinyal kepada intermediasi perbankan agar lebih baik," ujar Dody.
Dia menjelaskan perbankan juga dapat menyimpan kelebihan likuiditas hasil relaksasi tersebut di surat utang sehingga turut memperdalam pasar keuangan. Selain GWM-P rupiah, BI juga menerapkan perhitungan rata-rata GWM averaging sebesar 2% dari DPK darin total GWM-P sebesar delapan persen.
Untuk bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS), dari total GWM-P rupiah sebesar 5%, porsi GWM Averaging mulai diberlakukan sebesar 2% dari DPK. "Untuk implementasi GWM Rata-rata valas bank umum konvensional dan GWM rata-rata rupiah bank syariah akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2018," ujar Dody.
- Penulis :
- Martina Prianti