
Pantau - Harga beras di Indonesia terus meroket, bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, mencatat rekor baru yang mengkhawatirkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan dugaannya bahwa kenaikan harga beras yang tak terkendali ini disebabkan oleh permainan kartel.
"Saya kira pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, melakukan operasi pasar, dan jika memang ada indikasi kartel beras yang sudah beroprasi selama bertahun-tahun bahkan dekade, harus diungkap," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/2/2024).
Luluk berharap, pemerintah dapat mengungkap dan menghukum para pelaku kartel beras karena kenaikan harga beras saat ini dianggap tak wajar.
"Ini menyengsarakan masyarakat umum, terutama bagi mereka yang masih merasakan dampak pandemi. Kenaikan harga beras ini sungguh tidak wajar," tegasnya.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras mulai berlaku sejak Maret 2023 dengan harga Rp. 10.900/kg untuk beras medium dan Rp 13.900/kg untuk beras premium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi).
Sementara di Zona 2 (Sumatra kecuali Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) harga HET adalah Rp 11.500/kg untuk beras medium dan Rp 14.400/kg untuk beras premium. Di Zona 3 (Maluku dan Papua), HET beras medium adalah Rp 11.800/kg dan beras premium Rp 14.800/kg.
Namun, harga beras produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2/2024) mencapai Rp14.000-Rp15.200 per kg untuk beras medium dan Rp16.500-Rp17.000 per kg untuk beras premium.
“Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara harga pasar dengan kebijakan pemerintah terkait HET, yang mengakibatkan beban ekonomi tambahan bagi masyarakat,” tandas Luluk.
- Penulis :
- Aditya Andreas