Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi VII DPR Sebut Pembatasan BBM dan LPG Bersubsidi Sudah Semestinya Dilakukan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VII DPR Sebut Pembatasan BBM dan LPG Bersubsidi Sudah Semestinya Dilakukan
Foto: Gas LPG 3 kilogram bersubsidi

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyatakan, rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM dan gas LPG 3 kg bersubsidi mulai bulan Juni 2024 sudah seharusnya dilakukan.

Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi BBM dan gas LPG 3 kg bersubsidi ini lebih tepat sasaran. 

Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan merevisi aturan distribusi dan pengawasan BBM serta gas LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

"Moment ini BBM bersubsidi seringkali digunakan untuk kebutuhan industri, perkebunan, dan pertambangan, bahkan oleh kendaraan mewah," ujar Mulyanto kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Sementara itu, gas LPG 3 kg bersubsidi seringkali disalahgunakan dan digunakan oleh mereka yang tidak berhak karena distribusinya dilakukan secara terbuka. 

Mulyanto menambahkan, agar kebijakan ini dipahami dengan baik oleh masyarakat, sebaiknya pemerintah menggunakan istilah yang lebih positif, yaitu bukan pembatasan, tetapi distribusi yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, barang bersubsidi memerlukan pengawasan khusus agar distribusinya tepat sasaran. 

“Kami mendesak pemerintah untuk serius melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar distribusi BBM dan gas LPG 3 kg bersubsidi dapat tepat sasaran, baik melalui pendataan, penentuan kriteria penerima, maupun revisi atau pembentukan regulasi,” lanjutnya.

Untuk itu, Komisi VII DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah mengenai perkembangan masalah tersebut melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Kerja (Raker) dengan perwakilan pemerintah dalam waktu yang tepat.

Penulis :
Aditya Andreas