
Pantau.com - Memasuki revolusi industri 4.0 bisnis digital kian menjamur. Kondisi ini tak bisa dihindarkan pasalnya Konvergensi teknologi informasi dalam dunia ekonomi menawarkan ragam keuntungan: efisiensi, efektivitas, dan mobilitas bisnis.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan hal ini membuat potensi sektor ekonomi digital sangat besar sehingga menarik minat para investor.
Bahkan potensi pasar digital Indonesia tahun 2020 diproyeksikan mencapai USD 130 miliar atau Rp 1.950 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS).
"Berdasarkan Kajian Google-A.T. Kearney 2017, senilai USD 3 Miliar investasi asing untuk bisnis digital mengalir ke Indonesia. Potensi pasar digital diperkirakan mampu mencapai USD 130 miliar pada 2020," ujar Yustinus, saat pemaparan dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Waspada Paceklik, Pemerintah Diminta Cek Kembali Stok Beras
Yustinus menilai hal ini membuktikan bahwa pasar konvensional telah berevolusi menjadi pasar digital dan meniadakan konsep brick and mortar. Beragam model dan karakteristik bisnis digital hadir bermunculan dalam sebuah konsep yang dinamakan ekonomi digital.
Ia menambahkan, data BPS menunjukkan pada tahun 2015, sektor ini mampu berkontribusi sebesar 7,2 persen terhadap total PDB.
"Dengan size sebesar Rp225 triliun dan tumbuh 10 persen setiap tahunnya (yoy), dan menciptakan kesempatan kerja sebanyak 10.700 untuk setiap peningkatan titik persentasenya," imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya menilai sektor ekonomi digital tumbuh dengan dibarengi ketidakpastian. Antara lain bayang-bayang kebijakan perpajakan yang belum menentu.
"Menurut lNSEAD Global Talent Competitiveness Index, daya saing lndonesia terbilang rendah, saat ini berada di urutan 90 dari 118 negara," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni