Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Selain KPC, Bahlil Janjikan Muhamadiyah Lahan Tambang Terbaik

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Selain KPC, Bahlil Janjikan Muhamadiyah Lahan Tambang Terbaik
Foto: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan Muhammadiyah dijanjikan berupa lokasi terbaik. Itu di luar bekas Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya diberikan ke Nahdlatul Ulama (NU).

Janji itu meluncur dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

"Jadi terkait dengan yang Muhammadiyah, insyaAllah kita akan memberikan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus di luar daripada KPC," kata Bahlil di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Bahlil mengatakan, untuk detail lokasi pertambangan yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah, dirinya akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan. 

"Nanti saya laporkan ke Presiden," katanya. 

Baca juga: Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang, DPR Ingatkan Prinsip Kehati-hatian

Lebih lanjut, dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Pengelola tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy, dan meyakini ormas tersebut bisa mengelola IUPK yang diberikan secara baik. 

Bahlil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan juga bisa menjadi contoh bagi para investor, karena apabila kebijakan tersebut sukses mendorong pemajuan, maka bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam tata kelola tambang oleh pihak swasta. 

"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," ujar Bahlil. 

Baca juga: Muhammadiyah Resmi Terima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintahan Jokowi

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024. 

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Baca juga: PP Muhammadiyah Bahas Konsesi Tambang di Unisa DIY

Penulis :
Ahmad Munjin