
Pantau.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan 3 dari 4 kontraktor Wilayah Kerja (WK) Migas setelah terminasi atau berakhir tahun 2022 yang sudah ditetapkan.
"Dari 4 WK Terminasi 2022, yang sudah ada keputusan adalah 3 WK. Satu WK masih memerlukan proses lanjut," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar saat jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Baca juga: Daftar Pemenang WK Migas Tahap II yang Diumumkan ESDM
WK Tarakan kontraktor setelah terminasi 2022 yakni PT Medco E&P Tarakan dengan Participant Interest (PI) atau Hak Partisipasi 100 persen. Kemudian WK Coastal Plan & Pekanbaru CPP) kontraktornya PT Bumi Siak Pusako dengan PI 100 persen.
Lalu WK Tungkal kontraktornya Montd’or Oil Tungkal dan Fuel X Tungkal LTD dengan PI masing-masing 70 persen dan 30 persen. Sementara untuk WK Sengkang yang juga terminasi tahun 2022 belum diputuskan kontraktor selanjutnya.
Untuk WK Tarakan dan Tungkal angka Komitmen Kerja Pasti dan Signature Bonus sudah termasuk share ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 10 persen. Namun untuk WK CPP tidak ada angka share ke BUMD karena merupakan BUMD.
"Partisipasi Interest tersebut termasuk 10 persen ke BUMD, kecuali untuk WK CPP. Untuk Tarakan dan Tungkal itu sudah termasuk bagian BUMD, artinya kalau ditawarkan ke BUMD share akan dari kontraktor," katanya.
"CPP itu sudah BUMD, jadi gak ada 10 persen lagi," imbuhnya.
Baca juga: Daftar Pemenang WK Migas Tahap II yang Diumumkan ESDM
Untuk diketahui, tiga blok tersebut diberikan pada eksisting dengan perpanjang kontrak baru dengan skema Grossplit.
"Skema all PSC (Production Sharing Contact) gross split," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni








