
Pantau - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menanggapi isu di masyarakat terkait jam tangan yang dikenakannya. Jam tangan tersebut menjadi sorotan setelah warganet menduga benda itu adalah merek mewah Audemars Piguet yang berharga hingga Rp1 miliar. Abdul Qohar pun memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
“Jam tangan ini saya beli lima tahun lalu, harganya Rp4 juta, dan saya selalu memakainya, termasuk dalam konferensi pers. Teman-teman media juga sudah sering melihatnya. Jadi, kenapa baru sekarang jadi polemik?” kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar mengaku dirinya tidak tahu merek jam tersebut dan menekankan bahwa ia tidak memiliki jam tangan mahal."Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi yang disebut-sebut mewah. Tidak tahu juga mereknya apa," ujarnya.
Baca Juga:
Wow! Harga Satu Jam Tangan Mewah Harvey Moeis yang Disita, Bisa Beli 1000 Nmax
Selain itu, Qohar mengungkapkan bahwa jam tangannya dibeli sebelum ia menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Ia pun mempersilakan pihak berwenang untuk mengecek jam tangan tersebut jika masih ada keraguan.
"Saya tegaskan, jam ini Rp4 juta, kalau masih kurang yakin, panggil saja ahli jam tangan untuk memeriksa bersama-sama,” jelasnya.
Sebagai catatan, kekayaan Qohar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Januari 2024 menyebutkan bahwa total hartanya adalah Rp5,6 miliar, dan jam tangan tersebut tidak tercantum dalam daftar kekayaan.
Pernyataan Qohar ini disampaikan untuk menghentikan spekulasi publik yang dinilai dapat mengalihkan perhatian dari isu penting lainnya di ranah pemberantasan korupsi.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah