
Pantau - Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI Rate di level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19—20 November 2024.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/11/2024).
Dalam pengumuman suku bunga BI, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,75%.
Baca juga: BI: Perluas Kolaborasi untuk Pengendalian Inflasi di Sulawesi Selatan
Sebelumnya, BI memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6% pada Oktober 2024 lalu.“Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk tetap menjaga terkendalinya inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Bulan November 2024 di Jakarta, Rabu.
Perry menuturkan, fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat.
Baca juga: BI: Uang Beredar Tumbuh Stabil Capai Rp9.044,9 Triliun di September 2024
Ke depan BI akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Baca juga: Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif Ditopang KPR
Baca juga: Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen Turun di Level 123,5 di September 2024
- Penulis :
- Wulandari Pramesti