
Pantau - Keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendapat dukungan kuat dari Amerika Serikat dan Inggris.
Memang benar, pada pekan lalu, baik Presiden Biden maupun Perdana Menteri Inggris, Perdana Menteri Starmer, sama-sama menyatakan dukungan kuat dalam pertemuan bilateral yang mereka lakukan dengan Presiden Prabowo.
Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Cormann menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia yang saat ini dalam proses aksesi menjadi anggota OECD juga didukung kuat oleh seluruh 38 negara anggota organisasi tersebut.
Baca juga: RI Gabung BRICS Diyakini Dapat Berpengaruh pada Aksesi OECD
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga menyatakan dukungan yang kuat atas keanggotaan Indonesia dalam OECD, lewat pertemuan bilateral dalam lawatan Presiden Prabowo pada pekan lalu.
Cormann menambahkan bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana pada siang tadi, Presiden menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia menjadi anggota OECD.
Ia menambahkan bahwa tidak ada jadwal maupun tenggat waktu yang ditetapkan bagi Indonesia untuk melakukan reformasi dalam menyesuaikan standar OECD.
Menurut Cormann, reformasi yang dilakukan Indonesia harus memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia dalam meningkatkan pendapatan dan standar hidup.
Baca juga: Keanggotaan BRICS Diyakini Naikkan Daya Tawar RI di Depan OECD
"Proses ini akan berlangsung secepat mungkin dan memakan waktu selama yang diperlukan. Yang penting adalah bahwa reformasi yang sedang diupayakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia yang bersama-sama kita upayakan untuk dicapai dalam hal peningkatan pendapatan dan standar hidup," kata dia.
Saat ini Indonesia tengah menjadi negara aksesi OECD bersama dengan Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, Rumania, dan Thailand.
Indonesia sedang dalam proses penilaian mandiri terhadap kebijakan, regulasi, dan standar nasional dibandingkan dengan instrumen OECD, untuk selanjutnya disampaikan dalam dokumen Initial Memorandum.
Indonesia pun terus gencar melakukan reformasi pada berbagai sektor yang dilakukan sejumlah kementerian terkait untuk menyesuaikan standar OECD.
Baca juga: Kemendag Sosialisasikan Hasil Kajian OECD
- Penulis :
- Ahmad Munjin