Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Puji Kenaikan UMP 6,5 Persen, Komisi IX DPR Sebut Bisa Sejahterakan Pekerja

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puji Kenaikan UMP 6,5 Persen, Komisi IX DPR Sebut Bisa Sejahterakan Pekerja
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. 

Neng Eem menilai kenaikan UMP ini sejalan dengan komitmen Prabowo untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

Menurutnya, peningkatan upah buruh akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.

"Kenaikan UMP ini merupakan langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya. Salah satu janji Prabowo adalah menghapus kemiskinan, dan kebijakan ini mendukung tujuan tersebut," ujarnya, dikutip Selasa (3/12/2024).

Neng Eem mengaku optimis, kenaikan UMP akan memberikan efek positif terhadap perekonomian nasional. 

Baca Juga: Komisi VII DPR: Kenaikan UMP 2025 Perlu Diimbangi Dukungan untuk UMKM

Ia menegaskan bahwa daya beli pekerja yang lebih tinggi akan mendorong konsumsi masyarakat, yang pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

"Jika daya beli para pekerja meningkat, maka konsumsi masyarakat juga akan naik, dan itu bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi negara," jelasnya.

Keputusan kenaikan UMP ini, lanjutnya, juga sejalan dengan langkah pemerintah sebelumnya, seperti pengumuman kenaikan gaji guru.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan berbagai sektor masyarakat.

“Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, menandai langkah progresif pemerintah dalam merespons kebutuhan buruh sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas