Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PPN Naik 12 Persen, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya Terhadap Masyarakat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PPN Naik 12 Persen, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya Terhadap Masyarakat
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk mempersiapkan langkah-langkah mitigasi terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. 

Puan menegaskan, kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

"Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun, pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Puan menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Meski demikian, ia meminta pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar, mengenai potensi dampaknya terhadap masyarakat.

"Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantisipasi," jelas Puan.

Baca Juga: DPR Khawatirkan Inflasi dengan Penerapan Kenaikan PPN 12 Persen

Puan menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, serta pelaku usaha kecil. 

Ia menyatakan, sektor konsumsi rumah tangga tetap berpotensi terdampak, meskipun kenaikan PPN tidak berlaku untuk semua sektor.

Menurut Puan, kenaikan tarif ini dapat memicu inflasi, terutama pada barang konsumsi harian seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang menjadi kebutuhan pokok banyak keluarga. 

Ia juga memperingatkan bahwa produsen dan pelaku usaha mungkin menaikkan harga produk secara antisipatif, yang dapat memperburuk kondisi inflasi.

“Kami berharap kebijakan ini tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, serta tidak mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler