Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Picu Inflasi

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Picu Inflasi
Foto: Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Picu Inflasi

Pantau – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai diberlakukan 1 Januari 2025 mendatang. 

Dengan kenaikan ini, masyarakat akan merogoh kocek lebih dalam untuk membeli baik barang dan jasa, selain sembako dan beberapa barang yang diklasifikasikan tidak terkena pajak. 

Menanggapi hal tersebut, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 bisa picu inflasi.

Baca juga: BI Buka Suara Perihal QRIS Kena PPN 12 Persen

Meskipun begitu, Airlangga menilai inflasi yang dipicu oleh kenaikan PPN tersebut tidak terlalu tinggi.

“Jadi tentu dari segi kenaikan (PPN 12 persen) ini pengaruh inflasi ada. Tapi relatif tidak terlalu tinggi,” kata Airlangga

Airlangga menjelaskan inflasi yang disebabkan kenaikan PPN 12 persen ini nantinya akan berpengaruh pada sektor transportasi.

Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Listrik 50% & Bantuan Beras 2 Bulan, Begini Kata Ekonom

“Dorongan ke transportasi karena transportasi tidak ada PPN-nya. Tentunya yang mendorong inflasi adalah transportasi,” terang Airlangga.

Sementara itu, khusus untuk bahan pokok penting seperti beras, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih, gula, garam, daging sapi, susu, telur, tepung, sagu, tak akan terpengaruh karena kenaikan PPN akan ditanggung pemerintah.

“Jadi kalau misalnya contoh tepung terigu, minyak kita, kemudian gula industri, yang sebelumnya sudah bayar PPN 11 persen, ini tetap 11 persen, bukan dari 0. Jadi saya tegaskan bahwa tepung terigu sudah kena 11 persen, tidak ada naik ditanggung pemerintah,” terang Airlangga.

Baca juga: PPN 12% Berlaku di Januari 2025, Puan Rasakan Kekhawatiran

Penulis :
Wulandari Pramesti
Editor :
Ahmad Ryansyah