
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka peluang revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024, buntut dari banyak pihak yang memprotes regulasi terkait kebijakan dan pengaturan impor tersebut.
Budi mengakui pihak kemendag sudah rutin mengevaluasi dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait Permendag 8/2024.
Pembahasan terkait pembenahan kebijakan impor, kata Budi, hingga kini masih terus berlangsung di bawah naungan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Dia pun membuka potensi regulasinya direvisi kembali.
Baca juga: Mendag Lakukan Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Kota Semarang, Jawa Tengah
Bisa diubah kalau nanti hasil-hasil reviewnya ini. Tidak hanya Permendag 8, apa saja. Perdagangan dalam negeri juga begitu ya, kita tidak boleh statuskan, semua kebijakan perdagangan itu dinamis," tegas Budi
Budi menegaskan bahwa Kemendag selalu terbuka dan tidak diam saja terhadap kritikan masyarakat maupun pelaku usaha. Dia menjamin pemerintah mengkaji bersama atas segala kekurangan.
Baca juga: Mendag Sebut Swasembada Pangan Dapat Terwujud Asal Profesional
Dia juga mengeklaim pembahasan Permendag 8/2024 juga sudah menggandeng seluruh K/L, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Makanya ini terus diskusi, semua K/L. (Kemenperin) sudah diajak rapat, minggu ini rapat lagi," pungkas Budi.
- Penulis :
- Wulandari Pramesti