billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri ESDM: Perbankan Dalam Negeri Harus Biayai Proyek Hilirisasi

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Menteri ESDM: Perbankan Dalam Negeri Harus Biayai Proyek Hilirisasi
Foto: Menteri ESDM: Perbankan Dalam Negeri Harus Biayai Proyek Hilirisasi

Pantau -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Bahlil Lahadalia meminta perbankan dalam negeri untuk harus membiayai proyek hilirisasi.

"Mau tidak mau perbankan dalam negeri harus membiayai, itu arahan Bapak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi," ujar Bahlil

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan perbankan terkait pembiayaan hilirisasi. Bahlil juga menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi juga dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga: Menteri ESDM Bakal Percepat Izin SPBUN Untuk Kesejahteraan Nelayan

"Kami akan memulai, tadi sudah rapat dengan Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) dan kami sudah memulai, serta secara informal sudah kita komunikasikan. Nanti secara formalnya atas arahan Pak Mensesneg tadi bahwa betul-betul itu didapatkan nilai tambahnya dalam negeri dan kepemilikannya dalam negeri," kata Bahlil.

Menurut dia, proyek hilirisasi harus diprioritaskan oleh perbankan nasional dan proyek tersebut juga memiliki waktu balik modal (break-event point) yang relatif cepat dibandingkan dengan sektor konsumsi.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa perbankan dan lembaga keuangan nonbank harus turut serta membiayai proyek investasi hilirisasi di Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Percepat Izin Pembangunan SPBUN, Bahlil Sebut Untuk Kesejahteraan Nelayan

Bahlil menyampaikan pemerintah berupaya untuk menciptakan sumber-sumber pembiayaan proyek hilirisasi di luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), seperti pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga perbankan atau nonperbankan.

Oleh karena itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil mengharuskan lembaga-lembaga keuangan tersebut untuk turut serta membiayai proyek investasi.

Semuanya baik BUMN maupun swasta. Selama mau beroperasi di Republik Indonesia, mereka harus ikut aturan main di Republik Indonesia

Dengan sumber-sumber pembiayaan tersebut, Bahlil berharap APBN dapat difokuskan pada program-program lain, seperti makan bergizi gratis, urusan kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.

Baca juga: Bahlil: Rakyat di Daerah Lebih Sabar Menyikapi Kenaikan Harga BBM

Penulis :
Wulandari Pramesti