Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan, Petani dan Pengusaha Sepakat Harga Singkong Rp1.350 per Kilogram

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Mentan, Petani dan Pengusaha Sepakat Harga Singkong Rp1.350 per Kilogram
Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin rapat koordinasi antara petani singkong dan pengusaha industri di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Harga singkong ditetapkan menjadi Rp1.350 per kilogram setelah harga pangan tersebut turun ke angka Rp1.000 per kilogram. Hal itu diputuskan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Penetapan diambil oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berdasarkan kesepakatan antara petani singkong dan pengusaha industri.

"Petani singkong Indonesia yang hadir pada hari ini ada lebih dari 100, bersepakat, harga sudah ditetapkan, tidak boleh diganggu gugat," kata Mentan usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dikatakan, harga tersebut mulai berlaku per hari ini, 31 Januari, dan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong ke industri pengelola yang ada di Tanah Air.

Baca juga: Kunjungi Pabrik Tepung Singkong di Bangka, Gobel: Industri Pangan Signifikan Entaskan Kemiskinan

Menurut Mentan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan melakukan pengawasan penetapan harga singkong.

"Jadi semua sudah sepakat. Besok tim turun, juga dari Satgas Pangan Mabes Polri. Kami ke sana nanti kami sampaikan, turun ke lapangan melihat secara detail," kata Mentan.

Sebelumnya, petani singkong di Lampung menggelar unjuk rasa supaya pemerintah menaikkan harga jual singkong dari semula Rp1.000 per kilogram menjadi Rp1.400 per kilogram.

Dikatakan Mentan, penetapan harga terbaru ini merupakan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani.

Baca juga: Resep Singkong Thailand Tanpa Santan, Camilan Manis dan Gurih yang Mudah Dibuat

"Perintah Bapak Presiden adalah bagaimana mengawal petani, menjaga petani mulai dari peternakan, kemudian petani padi, petani singkong yang ada masalah tiga bulan, alhamdulillah selesai semua," kata dia.

Menurut dia, dengan ditetapkan harga terbaru ini para petani singkong diharapkan tidak lagi merasa dirugikan, serta bisa berkolaborasi dengan para pengusaha industri di Tanah Air. "Perusahaan harus untung, tetapi petani harus tersenyum," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Muhammad Rodhi