
Pantau – Nasib tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) masih belum jelas. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa meski aplikator sudah menerima aspirasi mitra pengemudi, belum ada kepastian soal pencairan dan besaran THR yang akan diberikan.
"Konkretnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami inikan (bahas)," ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Hingga kini, driver ojol tidak memiliki dasar hukum untuk menerima THR karena mereka berstatus mitra, bukan karyawan. Namun, Menaker menyebut pihaknya bersama aplikator tengah mencari solusi terbaik agar tuntutan THR bisa terealisasi.
Baca juga: Menteri PANRB Pastikan Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN Terbit Sebelum Puasa
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pencairan THR bagi driver ojol, Yassierli hanya menjawab singkat, "Kita berharap pokoknya begitu."
Terkait waktu finalisasi aturan ini, Yassierli juga belum bisa memberikan kepastian. Namun, ia berharap regulasi terkait THR ojol bisa segera rampung dalam waktu dekat.
"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," katanya.
Meski disebut sebagai bentuk komitmen aplikator, tanpa regulasi yang jelas, THR bagi driver ojol masih berada di zona abu-abu. Kini, para pengemudi hanya bisa menunggu janji pemerintah agar tak berujung sekadar wacana.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi