Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PT Sritex Bakal PHK Massal, Komisi VII DPR Desakan Kemenperin Turun Tangan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PT Sritex Bakal PHK Massal, Komisi VII DPR Desakan Kemenperin Turun Tangan
Foto: PT Sritex Indonesia dikabarkan akan tutup permanen pada 1 Maret 2025 akibat dinyatakan bangkrut. (foto: dok. PT Sritex)

Pantau - Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah antisipatif terkait penutupan permanen PT Sritex, yang berdampak pada PHK massal terhadap 10.665 karyawan.

Mulai 1 Maret 2025, ribuan karyawan perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi mengalami PHK menyusul keputusan manajemen untuk menghentikan operasional secara permanen.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk segera turun tangan. 

Menurutnya, diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif guna membantu para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

"Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian untuk turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: 10.669 Karyawan Sritex Resmi Di-PHK! Besok Pabrik Tutup Total, Ribuan Nasib Terombang-ambing

Saleh menyoroti, karyawan yang terkena dampak merupakan pekerja profesional yang selama ini mematuhi aturan perusahaan dan regulasi pemerintah. 

“Situasi ini semakin memprihatinkan mengingat kondisi ekonomi yang sulit, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran,” lanjutnya. 

Ia juga menegaskan, pemerintah harus proaktif dalam membantu para pekerja yang terdampak. 

Menurutnya, mereka adalah bagian dari masyarakat kelas menengah yang hanya berfokus pada kehidupan sehari-hari dan kesejahteraan keluarga. 

“Oleh karena itu, kami berharap ada langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini dan mencegah dampak sosial yang lebih luas,” tandasnya. 

Penulis :
Aditya Andreas