
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi baja dapat meningkatkan nilai tambah industri dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Andri Gilang Nugraha Ansari, menegaskan bahwa hilirisasi baja berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil maupun ekspor.
Dampak Hilirisasi Baja terhadap Ekonomi dan Industri
Hilirisasi baja memberikan dampak positif bagi sektor riil, antara lain:
- Peningkatan nilai tambah industri dengan menghasilkan produk jadi yang memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan bahan baku.
- Mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pemerataan pembangunan.
- Mendorong pertumbuhan industri pengguna baja, seperti otomotif, alat berat, dan konstruksi.
- Memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Data dari Bappenas menunjukkan bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,7 persen - 5,9 persen. Saat ini, kebutuhan baja tahunan diperkirakan mencapai 20-30 juta ton.
Kontribusi Hilirisasi Baja terhadap Ekspor dan Neraca Perdagangan
Hilirisasi baja turut meningkatkan nilai ekspor dan surplus neraca perdagangan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa total ekspor baja Indonesia (HS 72 dan HS 73) pada 2024 mencapai 29,23 miliar dolar AS dengan volume 22 juta ton. Nilai ekspor ini meningkat 2,88 persen dibandingkan 2023, sementara volume ekspor naik 19,97 persen.
Pada 2024, nilai impor baja tercatat sebesar 14,90 miliar dolar AS dengan volume 16,28 juta ton, mengalami penurunan 5,30 persen dibandingkan 2023. Hal ini membuat neraca perdagangan baja mencatat surplus sebesar 14,33 miliar dolar AS.
Kemendag akan terus mendorong ekspor baja melalui promosi dan perluasan pasar, serta pengamanan pasar dalam dan luar negeri. Langkah ini mencakup penanganan hambatan perdagangan untuk melindungi ekspor baja dari diskriminasi serta penerapan trade remedies jika ditemukan produk baja impor yang merugikan industri dalam negeri.
- Penulis :
- Pantau Community
- Editor :
- Ricky Setiawan