
Pantau - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau seluruh perusahaan yang berdomisili di wilayah Sumut agar kendaraan operasionalnya menggunakan pelat BK atau BB, bukan pelat dari luar daerah.
Pajak Kendaraan Harus Masuk Daerah, Bukan ke Provinsi Lain
Imbauan ini disampaikan Bobby usai rapat paripurna Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2025 yang digelar di DPRD Sumut pada Senin, 29 September 2025.
Bobby menekankan bahwa kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat luar Sumut menyebabkan pajak kendaraannya tidak masuk ke kas daerah.
Padahal, infrastruktur jalan yang digunakan oleh kendaraan-kendaraan tersebut dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut.
Tujuan dari imbauan ini adalah untuk memastikan agar pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Utara.
"Optimalisasi PAD dari pajak kendaraan bermotor semakin penting karena ada efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat," tegasnya.
Bobby mengimbau perusahaan-perusahaan segera menyesuaikan pelat kendaraan mereka sesuai dengan domisili perusahaan di Sumatera Utara.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Menurutnya, Sumut hanya mengikuti langkah yang sudah dijalankan daerah lain demi kepentingan bersama.
Bobby Klarifikasi Isu Razia Pelat Luar di Langkat
Bobby juga menanggapi isu yang sempat viral di media sosial terkait dugaan razia terhadap kendaraan berpelat luar saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat pada Jumat, 26 September hingga Sabtu, 27 September 2025.
Ia menegaskan bahwa tidak ada razia ataupun penindakan terhadap kendaraan berpelat luar.
"Tak ada razia ataupun penindakan," tegasnya.
Bobby menjelaskan bahwa saat itu dirinya hanya menghentikan tiga unit truk untuk memeriksa tonase kendaraan karena jalan provinsi di Kabupaten Langkat mengalami kerusakan cukup parah.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga kendaraan tersebut bermasalah pada tonase, dan salah satunya kebetulan menggunakan pelat luar Sumatera Utara.
Imbauan terkait penggunaan pelat kendaraan Sumut disampaikan dalam konteks tersebut, namun tanpa disertai penindakan atau penilangan.
Bobby kembali menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi untuk mendorong perusahaan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan optimalisasi pajak kendaraan, pemerintah provinsi akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk memperbaiki jalan dan infrastruktur lainnya.
Ia kembali menggarisbawahi, "tidak ada razia kendaraan berpelat luar".
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti