Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Siap Panggil Aplikator Terkait Bonus Hari Raya Ojol Kemenaker Tunggu Laporan Lengkap BHR

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Menaker Siap Panggil Aplikator Terkait Bonus Hari Raya Ojol  Kemenaker Tunggu Laporan Lengkap BHR
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan memanggil aplikator terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil bagi pengemudi ojek online.

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan siap memanggil perusahaan aplikator ojek online terkait keluhan pengemudi yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. Menaker menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur formula pemberian BHR bagi pengemudi ojol.

"Kami sudah menerbitkan surat edaran mengenai pemberian BHR untuk pengemudi ojol. Kami akan memanggil aplikator untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan ini dilakukan," ujar Yassierli.

Hingga saat ini, Kemenaker masih menunggu laporan lengkap dari berbagai aplikator mengenai besaran BHR yang telah diterima oleh para pengemudi. Menaker juga menegaskan bahwa pihaknya siap menampung aduan dari pengemudi ojol dan akan menindaklanjutinya jika ditemukan pelanggaran.

Serikat Pekerja Adukan Dugaan Pelanggaran

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan bahwa sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang sesuai. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen hanya mendapatkan Rp50 ribu, meskipun pendapatan tahunan mereka mencapai puluhan juta rupiah.

Lily mencontohkan seorang pengemudi ojol yang memiliki pendapatan tahunan Rp93 juta, tetapi hanya menerima BHR sebesar Rp50 ribu. SPAI menduga bahwa aplikator telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta surat edaran dari Kemenaker.

"Kami berharap Kemenaker segera memanggil aplikator dan memastikan ada sanksi bagi yang melanggar aturan. Pengemudi ojol berhak mendapatkan BHR yang layak sesuai dengan arahan Presiden," tegas Lily.

SPAI telah mengajukan aduan resmi kepada Kemenaker agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Para pengemudi berharap pemerintah bisa memastikan kesejahteraan mereka, terutama menjelang perayaan Hari Raya.

Penulis :
Pantau Community
Editor :
Ricky Setiawan