Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kadishub Jamin Anggotanya Tak Terlibat Sunat Kompensasi Sopir Angkot Bogor

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kadishub Jamin Anggotanya Tak Terlibat Sunat Kompensasi Sopir Angkot Bogor
Foto: Dishub Bogor pastikan tak terlibat dugaan sunat kompensasi sopir angkot, uang sudah dikembalikan.

Pantau - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dalam dugaan pemotongan kompensasi kepada para sopir angkot Puncak Bogor.

Agus Ridho menyatakan akan mengusulkan sanksi kepada Bupati jika terbukti ada personel Dishub yang terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut.

Ia menjelaskan bahwa persoalan pemotongan iuran telah diselesaikan dengan pengembalian dana melalui Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan organisasi angkutan darat (Organda).

Menurut Agus, pihak yang sempat melakukan pungutan telah memberikan klarifikasi dan mengembalikan uang secara langsung.

Dishub Pastikan Tak Terlibat, Nama Dicatut

Agus menyebut bahwa nama Dishub hanya dicatut untuk meyakinkan para sopir dan menegaskan bahwa institusinya tidak terlibat.

Ia juga menekankan bahwa program kompensasi berasal dari pemerintah provinsi dan disalurkan melalui bank BJB serta Baznas, bukan oleh Dinas Perhubungan.

Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor memanggil KKSU dan Organda untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana kompensasi.

Setelah klarifikasi, KKSU dan Organda mengembalikan seluruh uang kepada para sopir dan pemilik angkot.

Kadishub menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pengembalian Dana dan Klarifikasi Sopir

Pengembalian uang dilakukan langsung kepada perwakilan sopir bernama Emen.

Dalam klarifikasinya, Emen menyatakan bahwa "masalah itu semua tidak ada benarnya" dan "untuk masalah Dishub dan Organda tidak ada sangkut pautnya".

Emen menerima dana sebesar Rp 11,2 juta dari KKSU, yang disebut sebagai "sumbangan sukarela" dari para sopir sebagai bentuk terima kasih atas bantuan KKSU dalam proses pendataan.

Video proses pengembalian dana ini juga telah diunggah oleh Dishub Kabupaten Bogor melalui akun Instagram resmi mereka, @dishub.bogorkab.

Penulis :
Pantau Community