
Pantau - KAI Commuter resmi memasukkan identitas terduga pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang ke dalam daftar hitam pengguna layanan Commuter Line.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen KAI Commuter untuk menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian dari petugas lapangan.
Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada 2 April 2025 dan menimpa seorang wanita pengguna Commuter Line.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dan identitasnya telah teridentifikasi melalui penelusuran sistem CCTV Analytic di stasiun.
"Identitas pelaku telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di-blacklist, jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi," kata Joni.
KAI Commuter juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib guna mempersempit ruang gerak pelaku di berbagai moda transportasi.
Selain itu, KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI Commuter siap mendampingi korban dalam proses pelaporan hukum maupun memberikan pendampingan psikologis.
Joni menegaskan komitmen KAI Commuter untuk terus menghadirkan layanan yang ramah terhadap anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Upaya KAI Commuter dalam Menangani Pelecehan Seksual
KAI Commuter memastikan seluruh jajaran frontliner telah mendapatkan pembinaan rutin, terutama dalam merespons laporan pengguna terkait pelecehan seksual.
Pegawai yang bertugas di stasiun maupun dalam perjalanan dilatih untuk siap melayani pelanggan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengguna yang menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas di stasiun atau dalam perjalanan.
Laporan juga dapat dilakukan melalui layanan 121, WhatsApp Commuter Line di 081296605747, email ke [email protected], atau media sosial resmi @commuterline.
KAI Commuter rutin mengadakan pengumuman dan kampanye di stasiun dan dalam KRL untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melawan pelecehan seksual.
Langkah-langkah ini berlandaskan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menegaskan hukuman berat bagi pelaku.
"Kami memastikan, KAI Commuter akan menindak tegas pelaku yang telah melanggar norma kesusilaan di area operasi Commuter Line,” imbuh Joni.
Kampanye antikekerasan seksual dan penguatan terhadap korban terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.
Joni juga mengajak seluruh pengguna untuk tidak takut speak up saat mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual.
"Berani speak up! dan KCI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan Commuter Line," kata Joni.
Sebelumnya, video viral dari akun Instagram @indra_papsky pada 2 April menunjukkan seorang wanita yang menceritakan pengalaman pelecehan seksual yang dialaminya di Stasiun Tanah Abang.
"Tadi aku pas turun dari eskalator, nggak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin pjnya dia di celana belakang," ujar wanita tersebut dalam video tersebut.
- Penulis :
- Pantau Community