Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 Ditargetkan Rampung Akhir April

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 Ditargetkan Rampung Akhir April
Foto: Pemerintah DKI Jakarta pastikan seluruh dana KJP Plus Tahap I 2025 cair sebelum akhir April.

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan bahwa seluruh dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 akan tersalurkan 100 persen paling lambat akhir April ini.

9 Persen Penerima Baru Belum Menerima Dana

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengakui bahwa saat ini sebanyak 9 persen anak belum menerima dana bansos yang dicairkan sekaligus untuk Januari hingga Maret.

"Dari 707.662 (penerima) itu, masih kurang lebih 9 persen yang belum tersalurkan. Ini khususnya adalah penerima baru. Akhir bulan ini bisa selesai tersalurkan semuanya," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat.

Tercatat sebanyak 126.729 orang merupakan penerima baru, sedangkan 580.893 orang lainnya adalah penerima lanjutan.

Sarjoko menjelaskan bahwa Bank DKI masih menyiapkan keperluan administrasi bagi penerima baru seperti buku tabungan dan kartu ATM.

"Penerima baru itu yang perlu disiapkan buku tabungannya, ATM-nya. Itu karena posisinya kan ribuan. Bank DKI perlu waktu untuk mencetaknya," kata dia.

Terkait permasalahan sistem layanan Bank DKI sejak 29 Maret lalu, Sarjoko menegaskan bahwa koordinasi langsung telah dilakukan untuk mempercepat pencetakan rekening.

"Kemarin kami langsung koordinasi dengan Bank DKI. Intinya mereka juga akan melakukan percepatan untuk melakukan pencetakan rekeningnya," ujarnya.

DPRD DKI Minta Perbaikan Data dan Pembatasan Penerima

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, meminta Pemprov DKI untuk segera membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penerima KJP Plus benar-benar tepat sasaran.

Justin mengusulkan adanya pembatasan jumlah penerima dalam satu keluarga untuk memperbaiki pemerataan bansos.

"Sepertinya dibutuhkan juga pembatasan. Satu keluarga, dua anak, sehingga sebarannya akan lebih baik. Jangan sampai ada yang anaknya enam, keenamnya minta KJP, akhirnya yang lain tidak kebagian," ujarnya.

Ia juga menyoroti buruknya kualitas pendataan bansos, sehingga masih ada keluarga yang sudah mampu namun tetap menerima bantuan.

"Kualitas pendataan kita sangat buruk juga. Seringkali yang dulunya tidak mampu, sekarang sudah mampu, masih dapat juga. Yang dulunya tidak punya kendaraan, sekarang sudah punya mobil, masih dapat juga (bansos)," kata Justin.

Penulis :
Pantau Community