
Pantau - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor komoditas bertujuan mencegah monopoli dan tidak akan mengancam keberlangsungan industri pertanian nasional.
Dalam keterangan di Jakarta pada Jumat (11/4/2025), Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti membuka impor besar-besaran.
"Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditas pangan, komoditas teknologi, komoditas pakaian, komoditas apa pun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan," kata Sudaryono.
Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen kuat melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik seiring dengan mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menekankan bahwa penghapusan kuota justru ditujukan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang lebih adil dan efisien.
"Kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran," ujarnya.
Indonesia masih memprioritaskan swasembada pangan dan energi sebagai fokus utama pembangunan sektor pertanian.
Skema Impor Baru untuk Cegah Monopoli
Sudaryono menjelaskan bahwa penghapusan kuota hanya berlaku pada sektor tertentu, seperti industri yang membutuhkan bahan baku spesifik.
"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," kata Sudaryono.
Ia menegaskan bahwa industri dalam negeri tetap dilindungi dan swasembada pangan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
"Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada," katanya lagi.
Kebijakan ini diyakini membawa dampak positif bagi masyarakat, termasuk kemungkinan harga pangan menjadi lebih terjangkau.
"Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia," ujarnya.
Terkait skema pelaksanaan, industri akan diberikan kebebasan mengimpor sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang sebelumnya hanya dinikmati segelintir kelompok.
"Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu," jelas Sudaryono.
Ia menambahkan, volume impor yang ditetapkan pemerintah berdasarkan neraca komoditas bisa diakses secara adil oleh siapa saja.
"Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu," katanya.
Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap kebijakan akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlangsungan industri nasional.
Dengan sinergi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu membangun sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Pantau Community