
Pantau - Operator tol Astra Infra mengumumkan bahwa tarif ruas Tol Tangerang-Merak (Tamer) akan mengalami kenaikan yang mulai berlaku pada Selasa, 15 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri PU Dody Hanggodo pada 10 Februari 2025.
Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @astratoltamer.
Penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.
Tarif Terjauh Naik Jadi Rp 58.000, Ini Daftar Tarif Lengkapnya
Tarif terjauh untuk kendaraan Golongan I dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya kini menjadi Rp 58.000, naik Rp 4.500 dari sebelumnya Rp 53.500.
Sementara itu, tarif dari GT Cikupa ke GT Balaraja Timur untuk Golongan I naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500.
Berikut daftar lengkap tarif terbaru Tol Tangerang-Merak untuk seluruh golongan kendaraan mulai 15 April 2025:
- Cikupa-Balaraja
Golongan I: Rp 3.500
Golongan II & III: Rp 5.500
Golongan IV & V: Rp 7.000 - Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: Rp 6.500
Golongan II & III: Rp 10.000
Golongan IV & V: Rp 13.000 - Cikupa-Cikande
Golongan I: Rp 18.000
Golongan II & III: Rp 28.000
Golongan IV & V: Rp 36.500 - Cikupa-Ciujung
Golongan I: Rp 24.500
Golongan II & III: Rp 38.000
Golongan IV & V: Rp 49.500 - Cikupa-SS Walantaka
Golongan I: Rp 28.000
Golongan II & III: Rp 44.000
Golongan IV & V: Rp 57.000 - Cikupa-Serang Timur
Golongan I: Rp 35.000
Golongan II & III: Rp 55.000
Golongan IV & V: Rp 71.000 - Cikupa-Serang Barat
Golongan I: Rp 39.500
Golongan II & III: Rp 62.000
Golongan IV & V: Rp 80.500 - Cikupa-Cilegon Timur
Golongan I: Rp 48.000
Golongan II & III: Rp 75.500
Golongan IV & V: Rp 97.500 - Cikupa-Cilegon Barat
Golongan I: Rp 55.000
Golongan II & III: Rp 86.500
Golongan IV & V: Rp 111.500 - Cikupa-Merak
Golongan I: Rp 58.000
Golongan II & III: Rp 91.000
Golongan IV & V: Rp 117.500
- Penulis :
- Pantau Community