Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

KPPN Manokwari Salurkan Dana Desa Tahap I 2025 untuk Lima Kabupaten di Papua Barat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KPPN Manokwari Salurkan Dana Desa Tahap I 2025 untuk Lima Kabupaten di Papua Barat
Foto: KPPN Manokwari Salurkan Dana Desa Tahap I 2025 untuk Lima Kabupaten di Papua Barat(Sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking.)

Pantau - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan 100 persen dana desa tahap I tahun 2025 untuk lima kabupaten di Papua Barat dengan total nilai Rp246,968 miliar.

Dana tersebut terdiri dari dana desa earmark sebesar Rp177,304 miliar dan dana desa non-earmark sebesar Rp69,663 miliar.

Penyaluran mencakup 576 desa yang tersebar di lima kabupaten wilayah kerja KPPN Manokwari.

Rincian Penyaluran dan Mekanisme Pengajuan

Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi yang terakhir mengajukan pencairan tahap I.

Berikut rincian penyaluran dana:

  • Kabupaten Manokwari: Rp62,714 miliar untuk 163 desa
  • Kabupaten Teluk Bintuni: Rp58,613 miliar untuk 115 desa
  • Kabupaten Teluk Wondama: Rp58,613 miliar untuk 75 desa
  • Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp66,670 miliar untuk 166 desa
  • Kabupaten Manokwari Selatan: Rp23,580 miliar untuk 57 desa

Pengajuan penyaluran tidak harus menunggu seluruh desa dalam kabupaten mengajukan, cukup satu desa yang melengkapi dokumen persyaratan.

Dokumen yang dibutuhkan antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), peraturan kepala desa tentang BLT, serta data realisasi keluarga penerima manfaat tahun sebelumnya.

Pemerintah kabupaten mengunggah dokumen tersebut ke aplikasi OMSPAN TKD untuk diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Jika dinyatakan lengkap, DJPK menerbitkan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) agar KPPN dapat menyalurkan dananya.

Alokasi dan Pagu Dana Desa 2025

Pemanfaatan dana desa mengacu pada ketentuan berikut:

  • 25 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Minimal 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani
  • Sisanya digunakan sesuai kebutuhan desa

Pagu dana desa tahun 2025 untuk lima kabupaten tersebut adalah:

  • Manokwari: Rp123,669 miliar
  • Pegunungan Arfak: Rp123,551 miliar
  • Teluk Bintuni: Rp109,819 miliar
  • Teluk Wondama: Rp62,961 miliar
  • Manokwari Selatan: Rp47,642 miliar

Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap oleh Kemenkeu:

  • Tahap I: 20 persen
  • Tahap II: 40 persen
  • Tahap III: 40 persen
Penulis :
Balian Godfrey