
Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan program percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Dalam acara peluncuran yang digelar pertengahan Juni 2025, Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan membentuk koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
"Ini ide besar dari bapak Presiden Prabowo Subiyanto untuk membangun ekonomi dari desa," ungkap Yandri.
Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian dan Pemerataan
Yandri menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya ditujukan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi lokal, tetapi juga menjadi fondasi kemandirian bangsa.
Menurutnya, koperasi Merah Putih akan mendukung tercapainya swasembada pangan serta memperkuat sistem distribusi bahan pokok secara nasional.
"Koperasi merah putih ini bagian dari strategi besar pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di tingkat akar rumput," ia mengungkapkan.
Pemerintah pusat juga telah membentuk Satuan Tugas Nasional (Satgas) Koperasi Merah Putih untuk mendampingi implementasi program tersebut.
Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 80.000 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.
"Ini bukan sekadar administrasi, tapi penguatan fondasi ekonomi desa. Kita ingin rakyat desa benar-benar merasakan manfaatnya," ujarnya menegaskan.
Arahan Mendes untuk Pemerintah Daerah
Dalam arahannya, Yandri meminta Gubernur Maluku dan jajaran pemerintah daerah setempat hingga tingkat bupati/wali kota untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini melalui pembentukan Satgas di wilayah masing-masing.
"Pak gubernur ketua satgas provinsi, Siapa wakil ketuanya dinas terkait. Kalau bisa gubernur bagi wilayah satgasnya. Mohon satgas dilengkapi dibagi juga tugasnya OPD ini tanggung jawabnya," katanya.
Ia menambahkan bahwa di tingkat kabupaten/kota, bupati dan wali kota otomatis menjadi ketua Satgas dan harus memastikan pembentukan koperasi berjalan efektif dan produktif.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol kemandirian, gotong royong, dan ekonomi kerakyatan yang mampu mengangkat desa menjadi pusat produksi serta menciptakan nilai tambah bagi kesejahteraan warga.
- Penulis :
- Arian Mesa