Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Premanisme Terhadap Investor Menurun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi Nasional

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Premanisme Terhadap Investor Menurun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi Nasional
Foto: Premanisme Terhadap Investor Menurun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi Nasional(Sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh.)

Pantau - Pemerintah menyatakan bahwa kasus premanisme terhadap investor di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan berkat koordinasi intensif antara aparat penegak hukum dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Setiap minggu teman-teman Kapolda kasih report, cerita sudah mulai jauh menurun kondisionalnya sekarang,” ungkap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.

Pemerintah Tegas Lawan Pemalakan dan Perizinan Ilegal

Todotua menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu iklim investasi, termasuk praktik pemalakan dan biaya perizinan ilegal yang kerap menjadi keluhan investor asing maupun domestik.

“Karena kita tegas berbicara investasi, ini kita juga road show keluar ketemu sama investor, yang diomongin hal-hal yang kayak begini,” ujarnya.

Salah satu kasus menonjol yang menjadi sorotan pemerintah adalah pemalakan dalam proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp5 triliun yang melibatkan oknum dari Kadin Kota Cilegon dan sejumlah organisasi masyarakat.

Kasus tersebut kini tengah dalam proses hukum, dan pemerintah terus berkoordinasi dengan Kapolda setempat guna memastikan penyelesaian dan penindakan yang tegas.

Todotua menjelaskan bahwa praktik pemerasan bisa meningkatkan biaya investasi hingga 15–20 persen, dan hal ini sangat merugikan posisi Indonesia dalam menarik investor baru.

“Karena kita bisa hitung ya kan, cost yang terjadi dengan yang namanya premanisasi, perizinan-perizinan ini, apa lah semua-semuanya ini. Ini angkanya 15–20 persen, gimana orang mau kumpul di negara kita,” tegasnya.

Proyek Strategis Nasional Jadi Prioritas Pengamanan

Proyek PT CAA yang terdampak kasus pemalakan merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan tercantum dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Proyek ini juga mendukung program hilirisasi petrokimia nasional dengan potensi nilai ekspor sebesar Rp35–40 triliun hingga tahun 2040.

Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat bahwa realisasi investasi triwulan pertama tahun 2025 di Provinsi Banten mencapai Rp31,1 triliun.

Tiga sektor investasi terbesar di wilayah tersebut adalah:

  • Sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp4,8 triliun.
  • Industri logam dasar, barang logam bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp4,1 triliun.
  • Industri kimia dan farmasi sebesar Rp3,7 triliun.

Dengan menurunnya kasus premanisme dan penguatan pengawasan hukum, pemerintah berharap minat investor akan terus meningkat dan proyek strategis nasional dapat berjalan tanpa hambatan.

Penulis :
Balian Godfrey