
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan tetap dijaga di bawah 3 persen, sesuai amanat Undang-Undang APBN.
APBN Jadi Instrumen Antisipatif di Tengah Ketidakpastian Global
Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani dalam pertemuan bilateral dengan First Deputy Managing Director IMF, Gita Gopinath, yang membahas dinamika ekonomi global dan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
"APBN terus dikelola secara hati-hati dan bijaksana, daya beli masyarakat dilindungi melalui berbagai stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen akan menjaga defisit tetap terkendali sesuai batas yang ditentukan dalam UU APBN," ujarnya.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tetap optimistis menghadapi ketidakpastian global namun tetap bersikap waspada.
Ia menekankan pembangunan nasional harus terus berjalan meskipun menghadapi tantangan eksternal yang besar.
"Semoga dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga pertumbuhan Indonesia tetap berkelanjutan," katanya dalam acara Economic Update 2025 di Jakarta, Rabu (18/6).
Defisit Masih Aman, APBN Tetap Jadi Penyangga Pertumbuhan
Sri Mulyani menyebut bahwa gejolak ekonomi global saat ini dapat memicu pergeseran permanen pada struktur perekonomian dunia, sehingga APBN harus mampu berfungsi sebagai alat countercyclical.
APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp21 triliun atau 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Mei 2025.
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp995,3 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.
Defisit ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan dalam UU APBN 2025, yaitu sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53 persen dari PDB.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menggunakan APBN sebagai alat utama dalam mendukung realisasi program-program prioritas yang tertuang dalam visi Asta Cita.
- Penulis :
- Balian Godfrey