
Pantau.com - Perkembangan teknologi digital dalam di industri saat ini terus membawa perubahan di berbagai bidang. Untuk merespon hal ini Kementerian Tenaga Kerja RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).
Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri mengatakan aplikasi ini merupakan jejaring bagi komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya bertujuan untuk bertukar informasi baik dengan pemerintah, sesama pekerja hingga dengan keluarga.
"Pada dasarnya ini berbasis komunitas dimana semua yang terkait dengan dunia pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui platform berbasis digital, pekerja migrannya, pemerintah, keluarganya dan semua pihak yang merasa peduli dengan nasib pekerja migran Indonesia," ujarnya saat pemaparan di Kantor Kemenaker RI, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Siap Bersaing, Harga Mobil Esemka Dipasarkan Lebih Murah
Sebagai platform berbasis komunitas kata dia platform ini dilengkapi dengan fasilitas menyediakan personal chatting, grup chatting komunikasi dengan keluarga, get and share location, menyediakan jalur khusus berinteraksi dengan Pekerja Migran Indonesia.
"Memang ada WhatsApp dan sebagainya, tapi Whatasap tidak terkait dengan stakeholder pekerja migran, kalau ini spesifik pekerja migran dan dunia mereka, sehingga kalau ada keluhan, masalah, mereka bisa saling berbagi, sekaligus pemerintah bisa mendengarkan, bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi para pekerja," paparnya.
Selain itu kata dia, aplikasi ini juga terdapat tombol darurat atau 'panic button' yang berguna untuk memberikan informasi kepada orang sekitar saat berada dalam kondisi darurat.
Baca juga: Hati-hati! Nama Ibu Kandung Penting di Data Bankmu, Jangan Asal Sebut
"Seperti misalnya kekerasan atau yang lain, dia bisa menekan panic button yang ada di aplikasi itu, sehingga itu bisa kirim notifikasi kepada komunitas pekerja imigran yang ada di sekitarnya, ah karena pemerintah bisa memonitor sektor itu maka otomatis pemerintah akan mengetahui peristiwa semacam itu," pungkasnya.
Aplikasi ini juga dinilainya dapat mengantisipasi terhadap kesulitan atau kelambatan dalam memperoleh data CPMI, PMI, dan purna PMI, dan melacak keberadaan PMI di negara penempatan, khususnya dalam menghadapi permasalahan atau kasus agar segera terdeteksi sehingga dapat ditangani lebih cepat dan tepat, serta transparan.
- Penulis :
- Nani Suherni