
Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa ancaman bom terhadap dua pesawat Saudia yang mengangkut jamaah haji asal Indonesia merupakan informasi tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kedua kasus tersebut sesuai dengan protokol kontingensi yang berlaku.
"Kedua penerbangan telah ditangani sesuai dengan protokol kontingensi yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima dinyatakan tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas terkait," ungkapnya.
Dua Ancaman Beruntun: Investigasi Tidak Temukan Bahan Peledak
Kasus pertama terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025, terhadap pesawat Saudia Airlines SV-5726 yang mengangkut 442 jamaah haji Kloter 12 JKS asal Kota Depok dan sedang dalam perjalanan dari Jeddah menuju Jakarta (Soekarno-Hatta).
Ancaman bom disampaikan melalui email oleh pihak tak dikenal pada pukul 07.30 WIB dengan klaim akan meledakkan pesawat.
Pesawat tersebut melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan, pada pukul 10.44 WIB dan setelah penyisiran, dinyatakan aman.
Kasus kedua terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, terhadap pesawat Saudia SV-5688 yang mengangkut 376 jamaah Kloter 33 Debarkasi Surabaya dalam rute Jeddah–Muscat–Surabaya.
Ancaman disampaikan melalui sambungan telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta dari Kuala Lumpur ACC.
Pesawat juga mendarat darurat di Bandara Kualanamu dan langsung diperiksa oleh tim gabungan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan tidak ditemukan bahan peledak atau indikasi teror di dalam pesawat.
"Sampai saat ini, tidak ada ditemukan adanya dugaan bom yang menjadi teror di pesawat tersebut," ujar pihak kepolisian.
Pemeriksaan intensif dilakukan oleh personel Gegana Brimob Polda Sumut bersama Kodam I/Bukit Barisan terhadap barang-barang di bagasi dan kargo.
"Sampai saat ini, aparat keamanan baik Polri maupun TNI menyatakan seluruh pesawat dan semua penumpang dinyatakan aman dan sehat," lanjutnya.
Koordinasi Internasional dan Peningkatan Keamanan
Kemenhub menyatakan telah berkoordinasi secara formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) untuk meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari potensi ancaman bom.
"Untuk bersama-sama meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom," terang Lukman.
Seluruh penanganan kasus ini mengacu pada Permenhub Nomor PM 140 Tahun 2015 serta Keputusan Dirjen Hubud Nomor PR 22 Tahun 2024.
- Penulis :
- Balian Godfrey