
Pantau - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan konkrit untuk melindungi industri tembakau nasional dari berbagai hambatan, termasuk maraknya rokok ilegal dan kebijakan cukai yang memberatkan.
Rokok Ilegal dan Kebijakan Cukai Dinilai Ancam Ekosistem Kretek
Salah satu isu utama yang disorot APTI adalah membanjirnya peredaran rokok ilegal di pasar domestik yang mengganggu produksi rokok legal.
"Produk-produk rokok yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara semakin membanjiri tanah air, ini akan mengganggu produksi rokok legal," ungkap perwakilan APTI.
Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa pada 2024, 95,44 persen pelanggaran rokok ilegal didominasi oleh rokok polos atau tanpa pita cukai.
Selain itu, APTI menilai bahwa kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang eksesif menyebabkan penurunan daya beli dan volume produksi rokok legal, sehingga beberapa pabrik menghentikan pembelian tembakau dari petani.
APTI mengharapkan pemerintah dan DPR tidak menaikkan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) demi memulihkan industri kretek legal, yang saat ini dikenai pungutan negara hingga 70–82 persen per batang rokok.
APTI Soroti PP 28/2024 dan Wacana Plain Packaging
APTI juga menyoroti isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Bagian XXI tentang Pengamanan Zat Adiktif (Pasal 429–463), yang dinilai sebagai ancaman bagi keberlanjutan industri kretek nasional.
"Kita memerlukan deregulasi. Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional," tegas APTI.
Polemik mengenai wacana penerapan kemasan polos (plain packaging) juga disebut meniru kebijakan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang berpotensi memperburuk kondisi jutaan petani tembakau dan pelaku industri kretek.
Ketua APTI Agus Parmuji memperingatkan bahwa tanpa perlindungan serius, pabrik rokok besar dan menengah dapat tumbang, dan negara akan mengalami kerugian ekonomi yang besar.
"Jutaan petani tembakau, petani cengkeh, dan buruh rokok legal berharap pada Presiden Prabowo Subianto dan Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama untuk memberikan perlindungan," ungkapnya.
APTI menekankan pentingnya perumusan kebijakan cukai hasil tembakau yang moderat, deliberatif, dan berkeadilan agar dapat menjaga ekosistem pertembakauan nasional.
- Penulis :
- Balian Godfrey