HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Bahlil Perintahkan Dirjen Gakkum ESDM Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu: “Jangan SDA Dijadikan Bancakan”

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Bahlil Perintahkan Dirjen Gakkum ESDM Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu: “Jangan SDA Dijadikan Bancakan”
Foto: Menteri Bahlil Perintahkan Dirjen Gakkum ESDM Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu: “Jangan SDA Dijadikan Bancakan”(Sumber: ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam menangani pelanggaran di sektor energi dan sumber daya mineral.

Bahlil secara khusus menginstruksikan Dirjen Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum ESDM Ma'mun untuk berpegang teguh pada aturan hukum dan menjauhi intervensi kepentingan.

“Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani saja apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga,” tegas Bahlil.

Tegaskan Komitmen Penegakan Pasal 33 UUD 1945

Bahlil menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo untuk menegakkan Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara adil dan berkelanjutan.

Ia menyatakan pembentukan Ditjen Gakkum ESDM merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat dan dunia usaha atas maraknya praktik eksploitasi SDA ilegal.

Pembentukan Ditjen Gakkum disebut telah melalui pembahasan panjang bersama masyarakat, pemangku kepentingan, dan parlemen.

“Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, baik illegal drilling, illegal tipping, illegal mining,” ujar Bahlil.

Fokus Tindak Tegas Pertambangan Ilegal dan Tumpang Tindih

Menteri ESDM itu juga menyoroti masih maraknya pertambangan ilegal dan perizinan tumpang tindih di berbagai daerah.

Ia memerintahkan Dirjen Gakkum bekerja sama dengan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) untuk menuntaskan persoalan tersebut serta memperbaiki tata kelola pertambangan nasional.

"Kita hari ini mengurus negara, tidak mengurus orang per orang. Ini adalah dalam rangka menjaga wibawa institusi, keadilan negara dan untuk memberikan rasa keadilan," tegasnya.

Bahlil juga menargetkan penyelesaian sengketa dan penegakan hukum sebagai tolok ukur kinerja pejabat Gakkum.

“KPI Bapak berdua hanya satu, yakni semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Tugas Strategis Ditjen Gakkum ESDM

Ditjen Gakkum ESDM memiliki tugas strategis menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penegakan hukum di sektor ESDM.

Fungsi lainnya mencakup koordinasi pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pemberian sanksi administratif, penerapan hukum pidana, serta dukungan operasional dalam penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler