Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Rekap Ekonomi 1 Juli 2025: Defisit APBN Melebar, BI Turunkan Suku Bunga, dan Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rekap Ekonomi 1 Juli 2025: Defisit APBN Melebar, BI Turunkan Suku Bunga, dan Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL
Foto: Rekap Ekonomi 1 Juli 2025: Defisit APBN Melebar, BI Turunkan Suku Bunga, dan Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL

Pantau - Sejumlah perkembangan penting mewarnai kondisi ekonomi nasional pada Selasa, 1 Juli 2025. Pemerintah mencatat defisit anggaran yang melebar, Bank Indonesia menyesuaikan suku bunga, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan penggunaan dana cadangan untuk menutup pelebaran anggaran.

Defisit APBN Meningkat Jadi Rp197 Triliun di Semester I 2025

Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp197 triliun hingga akhir semester I 2025, setara 0,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencatat defisit Rp77,3 triliun atau 0,34 persen terhadap PDB.

Sri Mulyani Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 hanya mencapai 5 persen.

Proyeksi ini lebih rendah dari target yang tercantum dalam APBN 2025, yaitu sebesar 5,2 persen.

Penyesuaian ini mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

Bank Indonesia Turunkan BI-Rate, Targetkan Inflasi Tetap Terkendali

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa target inflasi nasional ditetapkan pada kisaran 2,5 persen ± 1 persen untuk tahun 2025 dan 2026.

Untuk menjaga stabilitas inflasi, BI telah menurunkan BI-Rate dua kali sepanjang tahun ini.

Penurunan pertama dilakukan pada Januari menjadi 5,75 persen, dan penurunan kedua pada Mei menjadi 5,50 persen, masing-masing sebesar 25 basis poin.

Menteri PKP Ajukan Perpanjangan Insentif PPN 0 Persen

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani guna meminta agar insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen untuk rumah bernilai di bawah Rp2 miliar tetap dilanjutkan.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL Sebesar Rp85,6 Triliun ke DPR

Menyikapi pelebaran defisit anggaran, Sri Mulyani juga mengajukan permohonan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) kepada DPR.

Total dana yang diajukan sebesar Rp85,6 triliun, yang akan digunakan untuk menjaga kesinambungan fiskal serta membiayai program prioritas pemerintah dalam kondisi pelebaran defisit yang melebihi target awal.

Penulis :
Ahmad Yusuf