Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenperin Dorong Industri Batik dan Kerajinan Terapkan Standar Industri Hijau untuk Dukung Target NZE 2060

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenperin Dorong Industri Batik dan Kerajinan Terapkan Standar Industri Hijau untuk Dukung Target NZE 2060
Foto: Kemenperin Dorong Industri Batik dan Kerajinan Terapkan Standar Industri Hijau untuk Dukung Target NZE 2060(Sumber: ANTARA/Sutarmi)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat penerapan industri hijau di sektor batik dan kerajinan melalui Standar Industri Hijau (SIH) sebagai bagian dari upaya menuju target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada tahun 2060.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyatakan bahwa efisiensi sumber daya dan kepatuhan terhadap standar lingkungan kini menjadi faktor kunci dalam keberlanjutan industri nasional.

"Efisiensi sumber daya dan kepatuhan terhadap standar lingkungan, kini menjadi faktor utama dalam keberlanjutan industri, terutama dalam menghadapi tekanan pasar global yang semakin sadar terhadap isu lingkungan,” ujar Andi.

Ia menegaskan bahwa penerapan industri hijau bukan lagi pilihan, tetapi keharusan yang mendorong efisiensi bahan baku, energi, dan air, sekaligus membuka akses ke pasar ekspor yang mengutamakan keberlanjutan.

Teknologi Tepat Guna Dorong Efisiensi dan Citra Ramah Lingkungan

Dalam mendukung implementasi ini, Kemenperin melalui BSKJI telah menguatkan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH), termasuk LSIH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB).

Kepala BBSPJIKB, Jonni Afrizon, menjelaskan bahwa lembaganya ditunjuk melalui Permenperin No. 14 Tahun 2020 untuk menyelenggarakan sertifikasi industri hijau di berbagai sektor, termasuk batik dan kerajinan.

“Melalui penerapan SIH, pelaku industri batik dapat menerapkan teknologi tepat guna seperti kompor listrik, tungku hemat energi, hingga pengelolaan air limbah pewarnaan. Semua ini berdampak langsung pada efisiensi biaya dan peningkatan citra ramah lingkungan,” kata Jonni.

LSIH BBSPJIKB saat ini menaungi sembilan ruang lingkup sektor industri hijau seperti industri batik (SIH No. 13134:2023), tekstil, karet, baja, dan air mineral.

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen nasional dalam pengendalian pencemaran, pemenuhan NZE, dan transisi energi berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) Indonesia 2022.

AIGIS 2025: Forum Strategis Dekarbonisasi Industri

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri hijau, Kemenperin akan menyelenggarakan The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025.

Forum ini akan mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan untuk mempercepat proses dekarbonisasi sektor industri nasional.

“Dengan strategi industri hijau, industri kerajinan dan batik kita tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh lebih adaptif, efisien, dan kompetitif di pasar global,” ujar Jonni.

Penulis :
Aditya Yohan