HOME  ⁄  Ekonomi

Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa Terus Merosot Akibat Aturan Deforestasi EUDR

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa Terus Merosot Akibat Aturan Deforestasi EUDR
Foto: Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Eddy Martono saat menanggapi pertanyaan awak media di sela-sela diskusi “ Step-by-Step Journey of EUDR: Burden or Benefit?” di Jakarta (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Ekspor minyak sawit mentah dan olahan Indonesia ke Uni Eropa (UE) terus mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2018, yang saat itu mencapai puncaknya sebesar 5,7 juta ton.

Pada tahun 2023, volume ekspor tersebut menurun menjadi 4,1 juta ton, dan kembali merosot menjadi hanya 3,3 juta ton pada tahun 2024.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menjelaskan bahwa penurunan ekspor ini salah satunya dipicu oleh diberlakukannya kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR).

Kebijakan EUDR Hambat Akses Pasar Sawit Indonesia

"Ekspor minyak sawit Indonesia ke UE terus menurun sejak 2018, saat mencapai 5,7 juta ton, termasuk minyak sawit mentah dan olahan, minyak inti sawit, biodiesel, dan produk oleokimia", ungkap Eddy Martono.

Kebijakan EUDR mewajibkan bahwa semua produk yang masuk ke pasar Uni Eropa harus terbukti bebas dari deforestasi.

Artinya, produk tersebut tidak boleh berasal dari lahan yang mengalami penggundulan hutan setelah batas waktu tertentu atau berkontribusi pada degradasi hutan.

"Tren ini harus menjadi perhatian serius kita, karena EUDR dapat semakin merugikan ekspor minyak sawit Indonesia", ia mengungkapkan.

Peraturan ini juga memperkenalkan ketentuan due diligence, kewajiban ketertelusuran rantai pasok, serta tantangan kepatuhan yang lebih kompleks.

"Peraturan ini memperkenalkan persyaratan uji tuntas baru, kewajiban ketertelusuran, dan tantangan kepatuhan potensial yang dapat mengubah cara minyak kelapa sawit Indonesia diproduksi, diproses, dan diekspor", ujar Eddy Martono.

Target Ekspor 2025 dan Realisasi Pungutan Sawit

Meski menghadapi tantangan pasar, Indonesia tetap menargetkan ekspor sekitar 28 juta ton minyak sawit dan produk turunannya pada tahun 2025.

"Terus terang memang ekspor kita ini terus menurun, kemungkinan kalau kita tahun ini, menurut saya kita bisa mencapai sekitar 28 juta (ton) sudah bagus, dengan kondisi sekarang (yang untuk) meningkatkan produktivitas masih sulit", jelas Eddy.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman menyatakan bahwa hingga Juni 2025, realisasi pungutan ekspor sawit telah mencapai sekitar Rp12,5 triliun.

"Target kita (tahun ini) itu Rp27,5 triliun untuk pungutan ekspor. Tapi mudah-mudahan dengan kemarin dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 10 persen untuk CPO, itu saya lihat mulai ada tren meningkat", katanya.

Ia menambahkan, "Mudah-mudahan (bisa tercapai) di atas Rp27,5 triliun. Saya yakin kalau di atas Rp27,5 triliun".

Penulis :
Shila Glorya