
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa deregulasi merupakan kunci utama dalam mempercepat laju investasi di Indonesia, seiring dengan perlunya peningkatan signifikan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025.
Menurut Sri Mulyani, percepatan investasi harus dimulai dari pembenahan regulasi yang berlapis dan lamban, khususnya dalam perizinan, impor bahan baku, dan dukungan terhadap proyek strategis nasional.
Fokus Deregulasi dan Kebijakan Pendukung
Tiga fokus utama deregulasi yang dipaparkan Menkeu antara lain adalah percepatan proses perizinan hingga ke tingkat pemerintah daerah, penyederhanaan prosedur impor untuk mendukung industri dalam negeri, serta relaksasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) demi mendukung investasi strategis.
Di luar deregulasi, pemerintah juga mengoptimalkan berbagai kebijakan pendukung seperti pemberian insentif fiskal, percepatan realisasi foreign direct investment, serta penguatan peran BUMN melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Salah satu contoh deregulasi yang cukup berhasil adalah pada sektor perdagangan atau penyaluran pupuk bersubsidi. Sebanyak 145 aturan telah dipangkas, sehingga petani kini dapat memperoleh pupuk secara tepat waktu sebelum masa tanam. Hal ini turut menjelaskan perbaikan pertumbuhan di sektor pertanian," ungkapnya.
Laju Investasi Masih Rendah, Perlu Ditingkatkan Dua Kali Lipat
Meski berbagai kebijakan telah dijalankan, pertumbuhan investasi nasional masih di bawah ekspektasi.
Data menunjukkan bahwa pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi hanya tumbuh sebesar 2,1 persen secara tahunan pada triwulan I 2025.
Sementara itu, realisasi investasi yang tercatat oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencapai Rp465,2 triliun, atau tumbuh 15,9 persen year-on-year.
Namun, angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan I 2024 yang mencapai 22,1 persen.
"Berbagai kebijakan, seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) turut diperkuat. Di satu sisi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas untuk mengawasi, namun di sisi lain juga memberikan fasilitasi agar industri manufaktur dalam kawasan tersebut mampu bersaing secara global," ujar Sri Mulyani.
Ia menekankan bahwa akselerasi investasi menjadi faktor vital untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Target pertumbuhan ekonomi tahun 2025 diproyeksikan berada pada kisaran 4,7 hingga 5 persen.
Untuk mencapainya, konsumsi rumah tangga harus tumbuh di atas 5 persen dan investasi perlu tumbuh di kisaran 4,5 sampai 4,7 persen.
"Padahal, pada triwulan I 2025, pertumbuhan investasi baru mencapai 2,1 persen. Artinya, laju investasi harus ditingkatkan hingga dua kali lipat," tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti