
Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pukul 15.00 WIB untuk memberikan klarifikasi terkait surat berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan kunjungan istrinya ke sejumlah negara Eropa dan Turki.
Klarifikasi Langsung ke KPK
"Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK," ungkap Maman.
Surat yang menjadi sorotan publik itu berjudul Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia, dan ditujukan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, akan melakukan perjalanan ke enam negara Eropa dan Turki dalam rangka misi budaya.
Kota-kota yang akan dikunjungi meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Rangkaian kunjungan dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, dan memuat permintaan bantuan dari kedutaan besar Indonesia di negara-negara yang dikunjungi untuk mendampingi rombongan.
Dikritik Gunakan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi
Surat tersebut menuai kritik dari warganet karena dianggap menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi.
Agustina Hastarini bukan bagian dari struktur birokrasi ataupun pejabat resmi di lingkungan Kementerian UMKM, sehingga kehadiran namanya dalam surat dinas menimbulkan pertanyaan mengenai etik dan transparansi penggunaan anggaran serta wewenang kementerian.
Publik menyoroti bahwa pengiriman surat dengan kop resmi kementerian dapat memberikan kesan bahwa perjalanan tersebut merupakan kegiatan negara, padahal tidak ada dasar administratif yang memperkuat status tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan