Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

GIMNI Usulkan Penyaluran MinyaKita Langsung ke Masyarakat Kurang Mampu Lewat PT Pos dan Bulog

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

GIMNI Usulkan Penyaluran MinyaKita Langsung ke Masyarakat Kurang Mampu Lewat PT Pos dan Bulog
Foto: GIMNI Usulkan Penyaluran MinyaKita Langsung ke Masyarakat Kurang Mampu Lewat PT Pos dan Bulog(Sumber: ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/aa.)

Pantau - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengusulkan agar distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita dilakukan langsung kepada masyarakat kurang mampu melalui lembaga seperti Bulog, ID FOOD, atau PT Pos Indonesia.

Usulan ini dinilai lebih efektif dalam memastikan subsidi tepat sasaran, dibandingkan mengatur harga MinyaKita di pasar secara luas.

Distribusi Tepat Sasaran, Harga Biarkan Sesuai Mekanisme Pasar

Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, menyatakan bahwa penyaluran kepada masyarakat tidak mampu sebaiknya dikombinasikan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), berdasarkan data per kecamatan yang sudah tersedia.

“Jadi terkait dengan harga MinyaKita ini, dijalankan sesuai mekanisme pasar saja, tidak perlu diatur-atur, dan kepada masyarakat yang kurang mampu diberikan dana bantuan bentuk Tunai Langsung (BLT), catatan dan nama orang tersedia di per Kecamatan, dan jumlahnya juga terbatas,” ujar Sahat.

Menurutnya, pemerintah tetap bisa menjalankan mekanisme pasar untuk MinyaKita secara terbatas, sambil fokus menyalurkan subsidi secara langsung ke kelompok sasaran.

Harga MinyaKita Tergantung Biaya Produksi dan Distribusi

Harga MinyaKita ditentukan oleh beberapa komponen utama, yakni:

  • Harga bahan baku minyak sawit mentah (CPO) dan ongkos angkut ke pabrik pengolahan
  • Biaya pengolahan dari CPO menjadi minyak goreng plus pengemasan
  • Biaya distribusi dari produsen ke konsumen

Dengan 68 persen pabrik minyak goreng terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera, skema distribusi ke wilayah lain seperti Indonesia timur menjadi tantangan utama yang tak selalu bisa diimbangi hanya dengan pengaturan harga.

Gunakan Dana Ekspor Sawit untuk Tutup Selisih Harga

Sahat juga menyoroti perlunya sistem distribusi yang lebih transparan dan dapat ditelusuri. Sistem yang digunakan saat ini, Simirah, menurutnya hanya mencatat alur fisik dan belum cukup menjamin efektivitas distribusi subsidi.

Ia mencontohkan praktik negara lain yang menetapkan harga jual di toko, mencatat penjualan, dan pemerintah menanggung selisihnya. Skema ini, kata Sahat, bisa diterapkan di Indonesia dengan pendanaan dari Dana Potongan Ekspor Minyak Sawit yang dikelola BPDP Kelapa Sawit.

“Ada jalan sederhana, beli MinyaKita dari produsen minyak goreng dengan harga pasar, mereka salurkan ke masyarakat tertentu (kurang mampu), melalui PT.POS, dan selisih harga beli dari produsen dengan harga jual ke konsumen tertentu ditutup atau lunasi dari BPDP,” pungkasnya.

Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Penulis :
Ahmad Yusuf