Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Tarif Impor 32 Persen dari AS Masih dalam Proses Negosiasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Tarif Impor 32 Persen dari AS Masih dalam Proses Negosiasi
Foto: Pemerintah Tegaskan Tarif Impor 32 Persen dari AS Masih dalam Proses Negosiasi(Sumber: ANTARA/Ahmad Rifandi)

Pantau - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia masih dalam tahap negosiasi dan belum bersifat final.

Ia menyampaikan bahwa tim negosiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih berada di Amerika Serikat untuk membahas kelanjutan kebijakan tersebut.

"Sebetulnya terkait itu masih berproses ya. Jadi masih berproses. Lalu kemudian juga tim negosiasi dari Kemenko Perekonomian juga masih aktif berada di sana (Amerika) sebetulnya", ujarnya, Selasa (8/7).

Airlangga Dijadwalkan Bertolak ke AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat usai menghadiri pertemuan BRICS di Brasil.

Dyah Roro menyebut bahwa pengumuman resmi dari pemerintah akan disampaikan setelah seluruh proses negosiasi selesai dilakukan.

"Jadi mudah-mudahan nanti juga akan diberikan pengumuman resmi oleh mereka", katanya.

Perluas Akses Pasar Internasional

Dalam menghadapi ketidakpastian perdagangan global, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar Indonesia memperluas akses pasar internasional melalui perjanjian dagang.

Saat ini Indonesia tengah menjalin kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara, termasuk:

  • Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)
  • Perjanjian dagang dengan Kanada
  • Perjanjian dagang dengan Tunisia

"Ini upaya-upaya kita untuk memperluas akses pasar kita di luar negeri", jelas Dyah Roro.

Belum Berdampak Langsung

Terkait dampak langsung kebijakan tarif 32 persen terhadap ekspor Indonesia ke AS, Roro kembali menekankan bahwa prosesnya masih berlangsung dan belum mencapai keputusan akhir.

"Kembali lagi ini masih berproses", tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan