
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah pertama melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
KPR FLPP, Solusi Miliki Rumah Pertama
Ara menyampaikan bahwa program KPR FLPP merupakan fasilitas prorakyat yang wajib dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"KPR FLPP ini wajib dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah pertama. Daripada uangnya buat yang lain, mendingan buat beli rumah karena harga tanah dan bahan bangunan makin lama makin naik", ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi rakyat.
KPR FLPP menawarkan berbagai kemudahan, di antaranya:
- Uang muka hanya 1 persen
- Suku bunga tetap 5 persen
- Angsuran terjangkau selama masa tenor
- Asuransi jiwa bagi debitur
Ara juga menambahkan, "Presiden Prabowo Subianto memiliki program yang prorakyat, yakni Program 3 Juta Rumah. Mari kita bahagiakan rakyat Indonesia dengan menyediakan rumah subsidi yang layak huni, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis."
350 Ribu Unit Rumah Subsidi Disiapkan di 2025
Pemerintah menargetkan pembangunan 350.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat di seluruh Indonesia pada 2025.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa FLPP merupakan bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk MBR yang belum memiliki rumah pertama.
"FLPP adalah bagian dari program strategis Pemerintah Prabowo Subianto, yakni Program 3 Juta Rumah", ujarnya.
Heru melaporkan bahwa hingga saat ini telah disalurkan dana FLPP sebesar Rp15,730 triliun untuk 126.932 unit rumah.
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan penyaluran tertinggi, yakni 29.856 unit senilai Rp3,738 triliun.
Capaian ini mencerminkan masih besarnya kebutuhan hunian layak dan terjangkau di kalangan MBR, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat.
- Penulis :
- Aditya Yohan