
Pantau - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan lembaga khusus semacam Perum Bulog yang akan bertindak sebagai offtaker rumah subsidi untuk mengatasi persoalan backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 15 juta unit.
Usulan tersebut disampaikan Fahri dalam pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
"Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini," ujarnya.
Menyerupai Skema Bulog, Berlaku untuk Rumah Tapak dan Vertikal
Fahri menjelaskan bahwa peran lembaga ini nantinya serupa dengan Bulog dalam sektor pangan, yaitu menyerap hasil dari produsen.
Dalam konteks perumahan, lembaga ini akan mengambil alih rumah subsidi atau rumah sosial yang telah mendapatkan izin dari pemerintah dan dibangun oleh perusahaan konstruksi.
Menurut Fahri, dengan adanya offtaker di sektor perumahan, harga jual rumah subsidi bisa ditekan melalui mekanisme Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang tidak merugikan produsen.
"FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kan sudah ada, tapi nanti lebih lagi karena elemen subsidinya kita pindahkan, dari subsidi cicilan kepada subsidi tanah," tambahnya.
Skema ini mencakup rumah subsidi baik dalam bentuk rumah tapak maupun rumah vertikal (rumah susun).
Masih Tahap Usulan, Perlu Kajian Bersama Kementerian BUMN
Meski baru berupa gagasan awal, Kementerian PKP bersama Kementerian BUMN akan segera melakukan kajian bersama untuk menindaklanjuti usulan ini.
Fahri menyatakan belum ada tenggat waktu pasti terkait realisasi lembaga Bulog perumahan ini.
"Kami sepakat bahwa kami akan mendalami dulu, nanti antara tim kami perkuat dulu untuk mengambil best practice yang ada di seluruh dunia. Tentu dengan izin Presiden, ini bisa mulai dijalankan," tuturnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan









