
Pantau - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah telah resmi mengajukan permintaan penempatan transmigran, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sidrap, dan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Penempatan transmigran baru hanya bisa dilakukan apabila ada permintaan resmi dari pemerintah daerah (pemda) tujuan," tegas Mentrans dalam Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional yang digelar pada 27–30 Juli 2025 di Bali Convention Center, Denpasar.
Pola penempatan transmigran yang diusulkan mengadopsi skema inklusif, yaitu 70 persen warga lokal dan 30 persen pendatang.
"Fokus kita pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mendukung visi Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Prioritas Papua Selatan dan Potensi Ekonomi Lokal
Mentrans juga menyebut bahwa penempatan transmigran dilakukan secara terarah, berdasarkan permintaan dari daerah pemohon.
Salah satu contohnya adalah Papua Selatan, yang akan diberi prioritas penempatan transmigran dengan mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).
Ia menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, penempatan transmigran tidak lagi bisa dilakukan tanpa adanya permintaan resmi dari pemerintah daerah.
"Jika tidak ada permintaan, maka tidak akan ada pendatang transmigran," tambahnya.
Saat ini, minat masyarakat terhadap program transmigrasi masih tinggi, dengan tercatat sekitar 8.000 kepala keluarga yang ingin mendaftar.
Namun, Mentrans menegaskan bahwa transmigrasi kini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia unggul yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, bukan sekadar pemindahan penduduk.
Ia mencontohkan kawasan transmigrasi di Sumba Timur yang dikembangkan untuk pertanian tebu dan pembangunan pabrik gula sebagai wujud transformasi program transmigrasi berbasis sektor produktif.
Penandatanganan Kerja Sama dan Harapan dari Rakernis
Dalam Rakernis tersebut, seluruh pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan transmigrasi turut hadir.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem transmigrasi secara nasional.
"Kami berharap dari rakernis ini lahir ide-ide besar dan masukan agar ke depan transmigrasi semakin berdampak," ungkap Mentrans.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan program transmigrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti