
Pantau - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status sebagai daerah lumbung padi, meskipun pembangunan kawasan industri tengah berkembang pesat di wilayah tersebut.
"Kita ini (Subang) lumbung padi ketiga (setelah Karawang dan Indramayu). Jadi akan terus dipertahankan (status daerah lumbung padi), dengan menjaga alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian," ungkap perwakilan Pemkab Subang.
Saat ini, beberapa kawasan industri sedang dalam proses pembangunan di berbagai titik di Subang.
Pemerintah daerah menyambut baik investasi di sektor industri karena dinilai mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pengangguran di Subang mencapai sekitar 67 ribu orang pada tahun ini.
Namun, pengembangan kawasan industri tersebut tidak boleh mengancam status Subang sebagai daerah penghasil padi utama.
"Areal sawah jangan sampai tergerus. Kami akan tetap menjaga areal pertanian," ia menegaskan.
Penguncian Lahan Sawah Lewat Perda RTRW
Menurut Dinas Pertanian Subang, saat ini luas lahan baku sawah di daerah tersebut mencapai 89 ribu hektare.
Namun, luas tersebut perlahan mulai berkurang akibat pembangunan berbagai proyek strategis nasional di wilayah Subang.
Untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian, Pemkab Subang akan menetapkan batas lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan.
Langkah ini akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang disusun ulang.
"Kami akan menetapkan Perda tentang RTRW yang baru, di mana lahan pertanian kita sebelumnya (yang tidak boleh dialihfungsikan) seluas 62 ribu hektare, diubah menjadi 72 ribu hektare," jelasnya.
Kebijakan penguncian lahan ini bertujuan agar ekspansi industri tidak menggerus luas areal sawah yang sudah ada.
Kabupaten Subang merupakan salah satu sentra produksi padi terbesar di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Rata-rata produksi padi di Subang mencapai 1,3 juta ton gabah kering giling setiap tahunnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf