Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

110 Hektare Sawah di Mataram Terendam Banjir, Dinas Pertanian Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

110 Hektare Sawah di Mataram Terendam Banjir, Dinas Pertanian Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian
Foto: (Sumber: Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Irwan Harimansyah. ANTARA/Nirkomala.)

Pantau - Dinas Pertanian Kota Mataram melaporkan bahwa sebanyak 110 hektare lahan sawah terdampak banjir yang melanda wilayah tersebut pada 6 Juli 2025, menimbulkan kerugian besar dan potensi gagal panen bagi para petani, khususnya di Kecamatan Sandubaya dan Sekarbela.

Sawah Tergenang, Petani Terancam Gagal Panen

Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H Irwan Harimansyah, menyatakan bahwa data luas lahan terdampak diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi usai masa tanggap darurat selama 14 hari.

"Sekitar 110 hektare sawah terendam air yang menimbulkan kerugian besar serta ancaman gagal panen bagi para petani," ujarnya.

Wilayah paling terdampak berada di Kecamatan Sandubaya, khususnya di Kelurahan Mandalika, di mana 53,85 hektare sawah terendam akibat jebolnya tanggul saluran irigasi.

Di Kelurahan Dasan Cermen, banjir merendam 23,20 hektare sawah, sedangkan di Kelurahan Bertais kerusakan tercatat pada 1 hektare sawah, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta karena usia tanam baru mencapai tujuh hari setelah tanam (HST).

Wilayah lain yang terdampak juga terdapat di Kecamatan Sekarbela.

Semua data dampak banjir telah dikumpulkan melalui laporan dari penyuluh lapangan.

Dinas Pertanian Tak Beri Ganti Rugi, Asuransi Jadi Solusi

Irwan menegaskan bahwa Dinas Pertanian tidak memiliki anggaran untuk memberikan ganti rugi atas kerugian pertanian akibat bencana.

"Sejak awal kami selalu menganjurkan para petani untuk mengikuti program asuransi pertanian, guna antisipasi kerugian petani akibat kondisi yang tidak diinginkan," katanya.

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dikelola oleh Asuransi Jasindo ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana, hama, dan penyakit.

Meski sosialisasi telah dilakukan, tingkat partisipasi petani masih tergolong rendah.

Irwan menyebut kurangnya kesadaran menjadi faktor utama enggannya petani untuk mendaftar program asuransi.

"Jika terjadi bencana maka petani sudah melakukan antisipasi dengan asuransi sehingga beban petani akan lebih ringan. Tapi sayang, masih banyak petani enggan mendaftar," tambahnya.

Meskipun tidak tersedia ganti rugi untuk kerusakan pertanian, pemerintah tetap menyalurkan bantuan kebutuhan dasar seperti sembako melalui koordinasi dengan Dinas Sosial.

"Untuk bantuan kebutuhan pokok, kami koordinasi dengan Dinas Sosial," ujar Irwan.

Ia mengimbau semua petani, baik perorangan maupun kelompok, untuk segera mendaftar dalam program asuransi pertanian sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana ke depan.

Penulis :
Ahmad Yusuf