HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam 2 Agustus 2025 Capai Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rinciannya dan Ketentuan Pajaknya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam 2 Agustus 2025 Capai Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rinciannya dan Ketentuan Pajaknya
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.)

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 2 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp1.948.000 per gram, berdasarkan laman resmi Logam Mulia.

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di angka Rp1.793.000 per gram.

Transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan ketentuan:

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP

PPh 22 dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan

Harga emas batangan pada hari yang sama disesuaikan berdasarkan berat sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.024.000
  • 1 gram: Rp1.948.000
  • 2 gram: Rp3.836.000
  • 3 gram: Rp5.729.000
  • 5 gram: Rp9.515.000
  • 10 gram: Rp18.975.000
  • 25 gram: Rp47.312.000
  • 50 gram: Rp94.545.000
  • 100 gram: Rp189.012.000
  • 250 gram: Rp472.265.000
  • 500 gram: Rp944.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.888.600.000

Ketentuan Pajak untuk Pembelian

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai aturan:

  • 0,45 persen untuk pemilik NPWP
  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.

Penulis :
Aditya Yohan