
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 2 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp1.948.000 per gram, berdasarkan laman resmi Logam Mulia.
Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di angka Rp1.793.000 per gram.
Transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan ketentuan:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
PPh 22 dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Daftar Harga Emas Antam per Pecahan
Harga emas batangan pada hari yang sama disesuaikan berdasarkan berat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.024.000
- 1 gram: Rp1.948.000
- 2 gram: Rp3.836.000
- 3 gram: Rp5.729.000
- 5 gram: Rp9.515.000
- 10 gram: Rp18.975.000
- 25 gram: Rp47.312.000
- 50 gram: Rp94.545.000
- 100 gram: Rp189.012.000
- 250 gram: Rp472.265.000
- 500 gram: Rp944.320.000
- 1.000 gram: Rp1.888.600.000
Ketentuan Pajak untuk Pembelian
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai aturan:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
- Penulis :
- Aditya Yohan