
Pantau - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Choirul Sholeh Rasyid menilai kebijakan pemblokiran rekening menganggur (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai langkah serampangan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ganggu Kepercayaan Terhadap Sistem Perbankan
Choirul menyampaikan bahwa kebijakan ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
Ia menegaskan bahwa sektor perbankan merupakan sokoguru perekonomian nasional yang berjalan berdasarkan kepercayaan, dan bila kepercayaan publik terganggu maka stabilitas ekonomi juga bisa terdampak.
Sejak Mei 2025, PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant dengan total dana mencapai Rp6 triliun.
PPATK: Pemblokiran Demi Perlindungan Hukum
PPATK berdalih bahwa langkah ini dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening sah, karena rekening dormant kerap menjadi target kejahatan keuangan dalam lima tahun terakhir.
Jenis kejahatan yang dimaksud termasuk korupsi, perdagangan narkotika, judi online, serta peretasan digital, di mana rekening pasif sering digunakan sebagai penampung dana ilegal.
Namun, Choirul menilai kebijakan ini mengabaikan fakta bahwa mayoritas rekening tersebut dimiliki oleh masyarakat kecil yang tidak punya rekening cadangan dan menjadikan satu-satunya rekeningnya sebagai tempat menyimpan uang meski dengan saldo kecil.
“Bagi sebagian masyarakat, rekening tersebut mungkin satu-satunya tempat menabung, meski dengan saldo yang tidak besar. Tindakan pembekuan tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka,” katanya.
PBNU Desak Evaluasi Menyeluruh
Atas dasar itu, PBNU mendesak PPATK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant ini.
“Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas,” ujar Choirul.
PBNU menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi dan siap memberikan masukan demi terciptanya kebijakan publik yang adil serta berpihak kepada masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf